Sunday, January 24, 2021

Tugas PPKn Bag.1 Bab 4 Kelas XII

Dalam sistem negara kesatuan berbasis desentrlisasi, adal beberapa kewenangan yang tidak diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom, diantaranya kewenangan di bidang politik luar negeri. Jelaskan contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri tersebut yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah!
Tuliskan jawaban anda pada kolom komen, dan sebutkan nama, NIS dan kelas.

35 comments:

  1. Nama : selina phang
    Kelas :12 ips
    Nis :18.08.0259

    Pemerintah daerah merupakan pemerintahan yang berskala lokal dan terdiri dari pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten / kota, dan pemerintahan desa. Pemerintah daerah biasanya menangani urusan yang bersifat lokal yang berkaitan dengan isu isu yang sifatnya kedaerahan (localities). Oleh karena itu, segala sesuatu yang dijalankan oleh daerah adalah urusan urusan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di daerahnya dan kewenangan yang dijalankan adalah kewenangan bersifat lokal, menangani daerah tersebut. Pemerintahan daerah tidak berwenang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan urusan yang sifatnya merupakan unsur nasional dan mencakup kepentingan negara kesatuan. Karena urusan urusan yang sifat dan cakupannya nasional merupakan kewenangan pusat, bukan daerah. Salah satunya adalah kewenangan mengenai hubungan luar negeri satu negara dengan negara lainnya. (Hubungan satu negara dengan negara lain/ tidak dalam daerah).

    ReplyDelete
  2. Sandy Putra
    18.08.0257
    XII IPS

    Beberapa contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah antara lain ialah melakukan pengangkatan pejabat diplomatik, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, mengunjuk warga negara untuk duduk di jabatan lembaga internasional, dan menetapkan ketentuan perdagangan antarnegara. Hal ini disebabkan kemungkinan terjadinya perbedaan perlakuan politik luar negeri dari masing-masing daerah ketika dijalankan oleh pemerintah daerah, maka dari itu urusan politik luar negeri dijalankan pemerintah pusat yang mewakili seluruh daerah Indonesia sebagai satu kesatuan dan pemerintah daerah hanya dapat memberikan masukan/ saran.

    ReplyDelete
  3. nama: sephiyana
    kelas: 12 ips
    nis: 18.08.0260

    pemerintah daerah gabisa mendirikan dan membentuk kepolisian negara, menindak kelompok atau organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara, sehingga kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah pusat

    ReplyDelete
  4. Merlin Leona
    XII IPS
    18.08.0251

    kewenangan yang tidak diperbolehkan untuk dijalankan oleh pemerintah negara adalah :
    - melakukan perjanjian dengan negara lain
    - menentukan ketentuan perdagangan antar negara
    - menetapkan kebijakan luar negri
    - tidak bole membntuk suatu organisasi yang dapat menghncurkan negara

    ReplyDelete
  5. nama : chrisderry
    kelas : XII IPS
    NIS: 18.08.0236

    Politik manca Negara atau luar negeri ini menyangkut pengangkatan pejabat diplomatik dan penunjukan warga Negara untuk menjabat dalam kancah lembaga internasional, menetapkan kebijakan dalam cangkupan luar negeri, adanya hubungan dan perjanjian dengan Negara lain serta menetapkan kebijakan – kebijakan yang terkait manca Negara.

    ReplyDelete
  6. nama: ricky andrean
    kelas 12 ips
    nis: 18.08.0256
    Kewenangan daerah dalam melaksanakan hubungan luar negeri meliputi berbagai aspek yang cukup luas. Mulai dari penanaman modal, perdagangan luar negeri, turisme atau pariwisata, pendidikan, keuangan sampai bidang-bidang lain yang tergolong cukup penting seperti persoalan pembangunan yang lebih meluas.
    Singkatnya selama kerjasama tersebut tidak bersentuhan dengan
    persoalan mengenai: politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi,
    moneter dan fiskal nasional dan agama semua bentuk kerjasama
    dimungkinkan.

    ReplyDelete
  7. steffanie aurellia
    xii ips

    pemerintah di Indonesia yang berskala lokal terbagi menjadi 3 yaitu pemerintah provinsi kabupaten atau kota dan desa namun masing-masing pemerintah ada tugasnya masing-masing dan tidak bisa sembarangan atur mengatur.

    ReplyDelete
  8. Nama: Novi Angelina
    Kelas: XII IPS
    NIS: 18.08.0254

    1. Menetapkan kebijakan luar negeri
    2. Melakukan perjanjian dengan negara lain
    3. Menentukan ketentuan perdagangan antar negara
    4. Mengangkat pejabat diplomatik
    5. Mengunjuk warga negara untuk duduk di jabatan lembaga internasional

    ReplyDelete
  9. viska hariati
    XII IPS
    18.08.0269

    kewenangan yang tidak diboleh diberikan kepada pemerintah daerah dalam aspek politik luar negeri, contohnya
    -mengangkat pejabat diplomatik atau jabatan lembaga internasional lainnya
    -melakukan kerjasama dengan negara lain
    -menetapkan kebijakan secara internasional
    -menentukan proses terjadinya hubungan politik dengan luar negeri

    ReplyDelete
  10. Nama : Neviah
    NIS : 18.08.0253
    Kelas : XII IPS

    hubungan antar negara, melakukan perjanjian antar negara, pembentukan suatu organisasi antar negara ,dan menetapkan kebijakan antar negara.
    karena pemerintah daerah hanya bersifat daerah tanpa berhubungan besar ( tidak ada unsur nasional)

    ReplyDelete
  11. nama: cyrus dalbert
    kelas: xii ips
    nik: 18.08.0238

    menetapkan kebijakan luar negeridan melakukan perjanjian dengan negara lain agar bisa membangun kerja sama serta segala urusan dijalankan pemerintah pusat yang telah dibagi bagi tugasnya masing masing agar para investor asing dapat menanam modal membangun indonesia lebih maju dapat membangun pariwisata di indahnya alam indonesia yang diberi istilh wonderful indonesia sehingga membuat adanya proses kerjasama antara politik luar negeri

    ReplyDelete
  12. Nama : Trista
    kelas:12 Ips
    NIS : 18.08.0265
    berikut adalah beberapa contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah
    - menetapkan kebijakan luar negeri
    -melakukan perjanjian dengan negara lain

    negara kesatuan adalah negara yang di mana kedaulatan negara berada berada ditangan pusat.jadi untuk segala hal yang luar dari wilayahnya atau daerahnya adalah tugas pemerintah pusat. termasuk, kewewenang politik diluar negeri. dan pemerintah daerah hanya mengurusi daerah nya sendiri dan memberi saran / pemasukkan ke pemerintah pusat

    ReplyDelete
  13. Nama : melvin
    Kelas : xii ips
    Nis : 18.08.0248
    Contohnya yaitu :
    1.menggunakan uang di luar kepentingan negara dan daerah lain.
    2.tidak segera menyalurkan kewajiban
    3.uang hanya untuk membangun daerah pusat tdk diijinkan.
    4.data-data dalam otonomi daerah tdk lengkap tentang RAPBN.

    ReplyDelete
  14. nama : jesica tan
    kelas : 12ips
    nis : 18.08.0247

    -mengangkat pejabat diplomatik atau jabatan lembaga internasional lainnya
    -melakukan kerjasama dengan negara lain
    - menentukan ketentuan perdagangan antar negara
    - menetapkan kebijakan luar negri

    ReplyDelete
  15. Santya
    12 ips
    18.08.0258

    Kewenangan yg tidak boleh:
    1.mengangkat pejabat diplomatik
    2.melakukan perjanjian dgn negara lain.
    3.menetapkan kebijakan luar negeri.
    4.membentuk organisasi yg merusak.

    ReplyDelete
  16. nama : vanesia K
    kelas : xii ips
    nis : 18.08.0266

    - menetapkan kebijakan yang bersifat internasional/ luar negri.
    - melakukan perjanjian dengan negara-negara lain
    - tidak berhak dalam menciptakan mata uang sendiri serta ikut campur dalam pengurusan berbagai hal yang berhubungan dengan keuangan, baik itu perekonomian atau uang yang akan di edarkan ke publik.
    - mendapatkan akses dalam mengangkat pejabat diplomatik.

    ReplyDelete
  17. Nama : Angeline
    Kelas : XII IPS
    NIS : 18.08.0232

    Kewenangan dalam bidang politik luar negeri yang tidak diberikan kepada pemerintah daerah adalah tidak boleh melakukan kerjasama dengan negera lain dikarenakan jika kewenangan ini diberikan kepada pemerintah daerah maka akan terdapat perbedaan politik luar negeri dengan pemerintah pusat. Selain itu ada juga seperti tidak boleh melakukan pengangkatan pejabat diplomatik, melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan luar negeri.

    ReplyDelete
  18. nama : darwin
    kelas: XII IPA
    nis : 18.08.0239

    contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri tersebut yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah adalah tidak melakukan segala kegiatan tentang luar negeri berupa membuat peraturan mengenai luar negeri, membuat perjanjian dengan negara lain, dll. Sebab ini bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan oleh pemerintah daerah, melainkan pemerintahan daerah.

    ReplyDelete
  19. nama : richard oscar
    kelas : 12 ipa
    nis : 18.08.0255

    pemerintah daerah adalah pemerintah yang hanya boleh mengatur daerah nya sendiri tanpa mencakup kerjaan pemerintah negara/pusat . jadi kewenangan yang diberi untuk pemerintah daerah yaitu hanya untuk mengurus daerahnya sendiri contohnya seperti provinsi(gubernur),kabupaten/kota(waalikota) , kecamatan , desa .
    kewenangan pemerintah daerah tidak diizinkan untuk mengatur negara.karena kerjaan itu hanya boleh dikerjakan pusat

    ReplyDelete
  20. Nama: Christina
    Kelas : XII IPA
    NIS : 18.08.0237

    Contoh penyelenggaraan kewenangan politik luar negeri yang tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu mengatur kerjasama antar negara dibidang ekonomi, politik maupun bidang lainnya,membuat perjanjian antar negara,menetapkan kebijakan atau peraturan luar negeri.

    ReplyDelete
  21. Nama: Vincent Lim
    Kelas: XII MIPA
    NIS: 18.08.0267

    penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah ialah menetapkan kebijakan politik luar negeri, membuat perjanjian antar negara dan yang terakhir tidak boleh mengangkat pejabat diplomatik.

    ReplyDelete
  22. Nama : Evelyn Loo
    Kelas : XII IPA
    NIS : 18.08.0242

    1. Menetapkan kebijakan luar negeri
    2. Melakukan perjanjian dengan negara lain
    3. Melakukan pengangkatan pejabat diplomatik
    4. Menetapkan ketentuan perdagangan antarnegara
    Karena yang berhak menetapkan hal-hal diatas adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya dapat memberikan komentar/saran ke pemerintah pusat.

    ReplyDelete
  23. Nama : Carlios Eryan
    Kelas : XII IPA
    NIS : 18.08.0255

    ada beberapa kewenangan politik luar negeri yang tidak diberikan kepada pemerintah otonom, contohnya :
    - bekerja sama dengan negara luar
    alasan : agar tidak terjadi perbedaan pendapat tentang tata cara dan kesepakatan bekerja sama

    ReplyDelete
  24. Nama : Elrika
    Kelas: XII IPA
    NIS : 18.08.0240

    • Tidak mempunyai wewenang untuk menjalankan politik yang berhubungan dengan luar negeri karena apabila wewenang tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah, bisa aja ada resiko bahwa terdapat perbedaan perlakuan dari masing-masing daerah.
    • Begitu juga dengan menetepkan kebijakan luar negeri, menetapkan ketentuan perdangangan antar negara ataupun internasional yang merupakan tugas dari pemerintah pusat. Mengapa harus pemerintah pusat yang melakukannya? Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat (yang terdiri dari presiden, wakil presiden yang dibantu dengan menteri) dianggap sebagai kristalisasi pemerintahan dari setiap daerah di Indonesia.
    • pemerintah daerah tidak boleh melakukan wewenang tersebut, tetapi boleh menpartisipasinya serta memberikan saran kepada pemerintah pusat.

    ReplyDelete
  25. Nama : Charles
    Kelas : 12 IPA
    NIS : 18.08.0235

    contoh kewenangan yang tidak dapat dijalankan oleh pemerintah daerah dalam bidang politik luar negeri seperti membuat perjanjian antar negara walaupun perjanjian berkaitan dengan daerah yang di awasi pemerintah daerah tersebut. Ini dikarenakan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan atas apa yang ada didaerahnya, sisanya bukan kewenangan pemerintah daerah.

    ReplyDelete
  26. Nama : Felix Anthony
    Kelas : XII IPA
    NIS : 18.08.0243

    contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah adalah
    tindakan yang dilakukan di luar jangkauan atau daerah yang ditetapkan, seperti membuat suatu perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan luar negeri dan lain lain yang bukan haknya melainkan hak negara itu sendiri.

    ReplyDelete
  27. nama: carolina
    kelas : XII IPA
    NIS :18.08.0234

    kewenangan bidang politik diatur oleh pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. contohnya seperti membuat perjanjian internasional / hubungan internasional yang bersifatt hukum publik itu diatur oleh pemerintah pusat , karena tidak berhubungan dengan daerahnya sendiri

    ReplyDelete
  28. Nama : Jolin Filenstine
    Kelas : XII IPA
    NIS : 18.08.0249

    Pemerintah daerah (otonomi daerah) adalah kewenangan untuk mengatur daerah sendiri , bukan kewenangan untuk mengurus politik luar negeri yang menjadi sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.

    Urusan pemerintahan absolut adalah urusan yang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat meliputi:
    1. Politik luar negeri
    2. Pertahanan
    3. Keamanan
    4. Yustisi
    5. Moneter dan fiskal nasional
    6. Agama

    Contoh kewenangan bidang politik luar negeri yang tidak boleh dilakukan pemerintah daerah :
    1. Melakukan perjanjian dengan negara lain
    2. Menunjuk duta besar negara
    3. Mencampuri urusan politik luar negeri
    4. Mengatur ketentuan perdagangan antarnegara internasional

    ReplyDelete
  29. nama : vonnylia
    kelas : 12 ipa
    nis : 18.08.0270

    jawaban:
    kewenangan yang terdapat pada pemerintah pusat terbatas hanya pada kewenangan dibidang : (a)politik luar negeri, (b)pertahanan keamanan, (c)peradilan, (d)moneter dan fisikal, (e)agama, dan (f)kewenangan di bidang lain.
    sedangkan dalam UU No.22 tahun 1999 secara tegas dinyatakan bahwa kewenangan daerah adalah : "mengatur dan mngurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia". kewenangan ini mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan yang masih berada ditangan pusat.

    ReplyDelete
  30. Nama : Erika
    Kelas : XII IPA
    NIS : 18.08.0241

    Pemerintah daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    Tetapi ada kewenangan yang tidak dimiliki pemerintah daerah atau daerah otonom, yaitu :
    - hal-hal yang berhubungan dengan politik luar negeri (seperti melakukan kerjasama dengan negara lain, melakukan perjanjian dengan negara lain, menjalani urusan dengan negara lain)
    - pertahanan dan keamanan suatu negara
    - yustisi (operasi gabungan yang dilaksanakan/dijalankan oleh anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan hingga pengadilan)
    - moneter (kebijakan ekonomi yang berguna mengukur perekonomian negara)
    - fiskal nasional (hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi negara seperti pajak)
    - agama

    ReplyDelete
  31. nama : teddy linandar
    kelas : XII IPA
    NIS : 18.08.0264

    dibidang politik hubungan kewenangan antara pusat dan daerah perlu dilaksanakan secara seimbang dengan memberikan proporsionalitas dan tanggung jawab dalam membina kerja sama dengan pihak asing yang sudh diatur dalam UUD 1945

    ReplyDelete
  32. Nama: Ivonne Luciana
    Kelas: XII IPA
    NIS: 18.08.0245

    Urusan pemerintahan absolut adalah urusan yang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Untuk urusan pemerintah absolut seperti dalam Pasal 9 terbagi meliputi:

    1.Politik luar negeri
    2.Pertahanan
    3.Keamanan
    4.Yustisi
    5.Moneter dan fiskal nasional
    6.Agama

    Contoh penyelenggaraan kewenangan bidang politik luar negeri yang tidak boleh dilaksanakan oleh pemerintah daerah yaitu:
    1. Adanya perjanjian antara negara lain.
    2. Mempunyai hak untuk mencetak mata uang sendiri.
    3. Mendapatkan akses untuk mengangkat pejabat diplomatik
    4. Menetapkan kebijakan luar negeri.

    ReplyDelete
  33. Nama: Stanley Yong
    Kelas: XII IPA
    NIS: 18.08.0262

    Menetapkan kebijakan terhadap luar negeri, membentuk organisasi yang mengancam negara, membuat kesepakatan dengan negara lain, melakukan perdagangan antar negara.

    ReplyDelete
  34. Nama : Yohanes
    Kelas : XII IPA
    NIS : 19.09.0340

    Kewenangan yang tidak diberikan kepada daerah seperti bekerja sama dengan negara lain, menentukan kebijakan bersama dengan negara lain. Semua kesepakatan dan kebijakan yang berkaitan dengan nasional maupun internasional tidak termasuk ke dalam kewenangan dari daerah otonom. Namun ada beberapa daerah yang mendapat hak khusus seperti DKI Jakarta, NAD, D.I Jogjakarta. Meskipun demikiran daerah-daerah tersebut tetap tidak memiliki kewenangan seperti yang sudah disebutkan

    ReplyDelete
  35. Meta Violita
    XII IPS
    18.08.0252


    mereka tidak boleh membuat perjanjian dengan negara lain, tidak boleh membuat kebijakan atau apapun itu di negara lain (kerjasama),
    karena itu tidak termasuk ke dalam kewenangan dari daerah otonom.

    ReplyDelete