Dalam sistem negara kesatuan berbasis desentrlisasi, adal beberapa kewenangan yang tidak diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom, diantaranya kewenangan di bidang politik luar negeri. Jelaskan contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri tersebut yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah!
Tuliskan jawaban anda pada kolom komen, dan sebutkan nama, NIS dan kelas.
Nama : selina phang
ReplyDeleteKelas :12 ips
Nis :18.08.0259
Pemerintah daerah merupakan pemerintahan yang berskala lokal dan terdiri dari pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten / kota, dan pemerintahan desa. Pemerintah daerah biasanya menangani urusan yang bersifat lokal yang berkaitan dengan isu isu yang sifatnya kedaerahan (localities). Oleh karena itu, segala sesuatu yang dijalankan oleh daerah adalah urusan urusan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di daerahnya dan kewenangan yang dijalankan adalah kewenangan bersifat lokal, menangani daerah tersebut. Pemerintahan daerah tidak berwenang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan urusan yang sifatnya merupakan unsur nasional dan mencakup kepentingan negara kesatuan. Karena urusan urusan yang sifat dan cakupannya nasional merupakan kewenangan pusat, bukan daerah. Salah satunya adalah kewenangan mengenai hubungan luar negeri satu negara dengan negara lainnya. (Hubungan satu negara dengan negara lain/ tidak dalam daerah).
Sandy Putra
ReplyDelete18.08.0257
XII IPS
Beberapa contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah antara lain ialah melakukan pengangkatan pejabat diplomatik, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, mengunjuk warga negara untuk duduk di jabatan lembaga internasional, dan menetapkan ketentuan perdagangan antarnegara. Hal ini disebabkan kemungkinan terjadinya perbedaan perlakuan politik luar negeri dari masing-masing daerah ketika dijalankan oleh pemerintah daerah, maka dari itu urusan politik luar negeri dijalankan pemerintah pusat yang mewakili seluruh daerah Indonesia sebagai satu kesatuan dan pemerintah daerah hanya dapat memberikan masukan/ saran.
nama: sephiyana
ReplyDeletekelas: 12 ips
nis: 18.08.0260
pemerintah daerah gabisa mendirikan dan membentuk kepolisian negara, menindak kelompok atau organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara, sehingga kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah pusat
Merlin Leona
ReplyDeleteXII IPS
18.08.0251
kewenangan yang tidak diperbolehkan untuk dijalankan oleh pemerintah negara adalah :
- melakukan perjanjian dengan negara lain
- menentukan ketentuan perdagangan antar negara
- menetapkan kebijakan luar negri
- tidak bole membntuk suatu organisasi yang dapat menghncurkan negara
nama : chrisderry
ReplyDeletekelas : XII IPS
NIS: 18.08.0236
Politik manca Negara atau luar negeri ini menyangkut pengangkatan pejabat diplomatik dan penunjukan warga Negara untuk menjabat dalam kancah lembaga internasional, menetapkan kebijakan dalam cangkupan luar negeri, adanya hubungan dan perjanjian dengan Negara lain serta menetapkan kebijakan – kebijakan yang terkait manca Negara.
nama: ricky andrean
ReplyDeletekelas 12 ips
nis: 18.08.0256
Kewenangan daerah dalam melaksanakan hubungan luar negeri meliputi berbagai aspek yang cukup luas. Mulai dari penanaman modal, perdagangan luar negeri, turisme atau pariwisata, pendidikan, keuangan sampai bidang-bidang lain yang tergolong cukup penting seperti persoalan pembangunan yang lebih meluas.
Singkatnya selama kerjasama tersebut tidak bersentuhan dengan
persoalan mengenai: politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi,
moneter dan fiskal nasional dan agama semua bentuk kerjasama
dimungkinkan.
steffanie aurellia
ReplyDeletexii ips
pemerintah di Indonesia yang berskala lokal terbagi menjadi 3 yaitu pemerintah provinsi kabupaten atau kota dan desa namun masing-masing pemerintah ada tugasnya masing-masing dan tidak bisa sembarangan atur mengatur.
Nama: Novi Angelina
ReplyDeleteKelas: XII IPS
NIS: 18.08.0254
1. Menetapkan kebijakan luar negeri
2. Melakukan perjanjian dengan negara lain
3. Menentukan ketentuan perdagangan antar negara
4. Mengangkat pejabat diplomatik
5. Mengunjuk warga negara untuk duduk di jabatan lembaga internasional
viska hariati
ReplyDeleteXII IPS
18.08.0269
kewenangan yang tidak diboleh diberikan kepada pemerintah daerah dalam aspek politik luar negeri, contohnya
-mengangkat pejabat diplomatik atau jabatan lembaga internasional lainnya
-melakukan kerjasama dengan negara lain
-menetapkan kebijakan secara internasional
-menentukan proses terjadinya hubungan politik dengan luar negeri
Nama : Neviah
ReplyDeleteNIS : 18.08.0253
Kelas : XII IPS
hubungan antar negara, melakukan perjanjian antar negara, pembentukan suatu organisasi antar negara ,dan menetapkan kebijakan antar negara.
karena pemerintah daerah hanya bersifat daerah tanpa berhubungan besar ( tidak ada unsur nasional)
nama: cyrus dalbert
ReplyDeletekelas: xii ips
nik: 18.08.0238
menetapkan kebijakan luar negeridan melakukan perjanjian dengan negara lain agar bisa membangun kerja sama serta segala urusan dijalankan pemerintah pusat yang telah dibagi bagi tugasnya masing masing agar para investor asing dapat menanam modal membangun indonesia lebih maju dapat membangun pariwisata di indahnya alam indonesia yang diberi istilh wonderful indonesia sehingga membuat adanya proses kerjasama antara politik luar negeri
Nama : Trista
ReplyDeletekelas:12 Ips
NIS : 18.08.0265
berikut adalah beberapa contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah
- menetapkan kebijakan luar negeri
-melakukan perjanjian dengan negara lain
negara kesatuan adalah negara yang di mana kedaulatan negara berada berada ditangan pusat.jadi untuk segala hal yang luar dari wilayahnya atau daerahnya adalah tugas pemerintah pusat. termasuk, kewewenang politik diluar negeri. dan pemerintah daerah hanya mengurusi daerah nya sendiri dan memberi saran / pemasukkan ke pemerintah pusat
Nama : melvin
ReplyDeleteKelas : xii ips
Nis : 18.08.0248
Contohnya yaitu :
1.menggunakan uang di luar kepentingan negara dan daerah lain.
2.tidak segera menyalurkan kewajiban
3.uang hanya untuk membangun daerah pusat tdk diijinkan.
4.data-data dalam otonomi daerah tdk lengkap tentang RAPBN.
nama : jesica tan
ReplyDeletekelas : 12ips
nis : 18.08.0247
-mengangkat pejabat diplomatik atau jabatan lembaga internasional lainnya
-melakukan kerjasama dengan negara lain
- menentukan ketentuan perdagangan antar negara
- menetapkan kebijakan luar negri
Santya
ReplyDelete12 ips
18.08.0258
Kewenangan yg tidak boleh:
1.mengangkat pejabat diplomatik
2.melakukan perjanjian dgn negara lain.
3.menetapkan kebijakan luar negeri.
4.membentuk organisasi yg merusak.
nama : vanesia K
ReplyDeletekelas : xii ips
nis : 18.08.0266
- menetapkan kebijakan yang bersifat internasional/ luar negri.
- melakukan perjanjian dengan negara-negara lain
- tidak berhak dalam menciptakan mata uang sendiri serta ikut campur dalam pengurusan berbagai hal yang berhubungan dengan keuangan, baik itu perekonomian atau uang yang akan di edarkan ke publik.
- mendapatkan akses dalam mengangkat pejabat diplomatik.
Nama : Angeline
ReplyDeleteKelas : XII IPS
NIS : 18.08.0232
Kewenangan dalam bidang politik luar negeri yang tidak diberikan kepada pemerintah daerah adalah tidak boleh melakukan kerjasama dengan negera lain dikarenakan jika kewenangan ini diberikan kepada pemerintah daerah maka akan terdapat perbedaan politik luar negeri dengan pemerintah pusat. Selain itu ada juga seperti tidak boleh melakukan pengangkatan pejabat diplomatik, melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan luar negeri.
nama : darwin
ReplyDeletekelas: XII IPA
nis : 18.08.0239
contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri tersebut yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah adalah tidak melakukan segala kegiatan tentang luar negeri berupa membuat peraturan mengenai luar negeri, membuat perjanjian dengan negara lain, dll. Sebab ini bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan oleh pemerintah daerah, melainkan pemerintahan daerah.
nama : richard oscar
ReplyDeletekelas : 12 ipa
nis : 18.08.0255
pemerintah daerah adalah pemerintah yang hanya boleh mengatur daerah nya sendiri tanpa mencakup kerjaan pemerintah negara/pusat . jadi kewenangan yang diberi untuk pemerintah daerah yaitu hanya untuk mengurus daerahnya sendiri contohnya seperti provinsi(gubernur),kabupaten/kota(waalikota) , kecamatan , desa .
kewenangan pemerintah daerah tidak diizinkan untuk mengatur negara.karena kerjaan itu hanya boleh dikerjakan pusat
Nama: Christina
ReplyDeleteKelas : XII IPA
NIS : 18.08.0237
Contoh penyelenggaraan kewenangan politik luar negeri yang tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu mengatur kerjasama antar negara dibidang ekonomi, politik maupun bidang lainnya,membuat perjanjian antar negara,menetapkan kebijakan atau peraturan luar negeri.
Nama: Vincent Lim
ReplyDeleteKelas: XII MIPA
NIS: 18.08.0267
penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah ialah menetapkan kebijakan politik luar negeri, membuat perjanjian antar negara dan yang terakhir tidak boleh mengangkat pejabat diplomatik.
Nama : Evelyn Loo
ReplyDeleteKelas : XII IPA
NIS : 18.08.0242
1. Menetapkan kebijakan luar negeri
2. Melakukan perjanjian dengan negara lain
3. Melakukan pengangkatan pejabat diplomatik
4. Menetapkan ketentuan perdagangan antarnegara
Karena yang berhak menetapkan hal-hal diatas adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya dapat memberikan komentar/saran ke pemerintah pusat.
Nama : Carlios Eryan
ReplyDeleteKelas : XII IPA
NIS : 18.08.0255
ada beberapa kewenangan politik luar negeri yang tidak diberikan kepada pemerintah otonom, contohnya :
- bekerja sama dengan negara luar
alasan : agar tidak terjadi perbedaan pendapat tentang tata cara dan kesepakatan bekerja sama
Nama : Elrika
ReplyDeleteKelas: XII IPA
NIS : 18.08.0240
• Tidak mempunyai wewenang untuk menjalankan politik yang berhubungan dengan luar negeri karena apabila wewenang tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah, bisa aja ada resiko bahwa terdapat perbedaan perlakuan dari masing-masing daerah.
• Begitu juga dengan menetepkan kebijakan luar negeri, menetapkan ketentuan perdangangan antar negara ataupun internasional yang merupakan tugas dari pemerintah pusat. Mengapa harus pemerintah pusat yang melakukannya? Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat (yang terdiri dari presiden, wakil presiden yang dibantu dengan menteri) dianggap sebagai kristalisasi pemerintahan dari setiap daerah di Indonesia.
• pemerintah daerah tidak boleh melakukan wewenang tersebut, tetapi boleh menpartisipasinya serta memberikan saran kepada pemerintah pusat.
Nama : Charles
ReplyDeleteKelas : 12 IPA
NIS : 18.08.0235
contoh kewenangan yang tidak dapat dijalankan oleh pemerintah daerah dalam bidang politik luar negeri seperti membuat perjanjian antar negara walaupun perjanjian berkaitan dengan daerah yang di awasi pemerintah daerah tersebut. Ini dikarenakan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan atas apa yang ada didaerahnya, sisanya bukan kewenangan pemerintah daerah.
Nama : Felix Anthony
ReplyDeleteKelas : XII IPA
NIS : 18.08.0243
contoh penyelenggaraan kewenangan di bidang politik luar negeri yang tidak boleh dijalankan oleh pemerintah daerah adalah
tindakan yang dilakukan di luar jangkauan atau daerah yang ditetapkan, seperti membuat suatu perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan luar negeri dan lain lain yang bukan haknya melainkan hak negara itu sendiri.
nama: carolina
ReplyDeletekelas : XII IPA
NIS :18.08.0234
kewenangan bidang politik diatur oleh pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. contohnya seperti membuat perjanjian internasional / hubungan internasional yang bersifatt hukum publik itu diatur oleh pemerintah pusat , karena tidak berhubungan dengan daerahnya sendiri
Nama : Jolin Filenstine
ReplyDeleteKelas : XII IPA
NIS : 18.08.0249
Pemerintah daerah (otonomi daerah) adalah kewenangan untuk mengatur daerah sendiri , bukan kewenangan untuk mengurus politik luar negeri yang menjadi sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
Urusan pemerintahan absolut adalah urusan yang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat meliputi:
1. Politik luar negeri
2. Pertahanan
3. Keamanan
4. Yustisi
5. Moneter dan fiskal nasional
6. Agama
Contoh kewenangan bidang politik luar negeri yang tidak boleh dilakukan pemerintah daerah :
1. Melakukan perjanjian dengan negara lain
2. Menunjuk duta besar negara
3. Mencampuri urusan politik luar negeri
4. Mengatur ketentuan perdagangan antarnegara internasional
nama : vonnylia
ReplyDeletekelas : 12 ipa
nis : 18.08.0270
jawaban:
kewenangan yang terdapat pada pemerintah pusat terbatas hanya pada kewenangan dibidang : (a)politik luar negeri, (b)pertahanan keamanan, (c)peradilan, (d)moneter dan fisikal, (e)agama, dan (f)kewenangan di bidang lain.
sedangkan dalam UU No.22 tahun 1999 secara tegas dinyatakan bahwa kewenangan daerah adalah : "mengatur dan mngurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia". kewenangan ini mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan yang masih berada ditangan pusat.
Nama : Erika
ReplyDeleteKelas : XII IPA
NIS : 18.08.0241
Pemerintah daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tetapi ada kewenangan yang tidak dimiliki pemerintah daerah atau daerah otonom, yaitu :
- hal-hal yang berhubungan dengan politik luar negeri (seperti melakukan kerjasama dengan negara lain, melakukan perjanjian dengan negara lain, menjalani urusan dengan negara lain)
- pertahanan dan keamanan suatu negara
- yustisi (operasi gabungan yang dilaksanakan/dijalankan oleh anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan hingga pengadilan)
- moneter (kebijakan ekonomi yang berguna mengukur perekonomian negara)
- fiskal nasional (hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi negara seperti pajak)
- agama
nama : teddy linandar
ReplyDeletekelas : XII IPA
NIS : 18.08.0264
dibidang politik hubungan kewenangan antara pusat dan daerah perlu dilaksanakan secara seimbang dengan memberikan proporsionalitas dan tanggung jawab dalam membina kerja sama dengan pihak asing yang sudh diatur dalam UUD 1945
Nama: Ivonne Luciana
ReplyDeleteKelas: XII IPA
NIS: 18.08.0245
Urusan pemerintahan absolut adalah urusan yang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Untuk urusan pemerintah absolut seperti dalam Pasal 9 terbagi meliputi:
1.Politik luar negeri
2.Pertahanan
3.Keamanan
4.Yustisi
5.Moneter dan fiskal nasional
6.Agama
Contoh penyelenggaraan kewenangan bidang politik luar negeri yang tidak boleh dilaksanakan oleh pemerintah daerah yaitu:
1. Adanya perjanjian antara negara lain.
2. Mempunyai hak untuk mencetak mata uang sendiri.
3. Mendapatkan akses untuk mengangkat pejabat diplomatik
4. Menetapkan kebijakan luar negeri.
Nama: Stanley Yong
ReplyDeleteKelas: XII IPA
NIS: 18.08.0262
Menetapkan kebijakan terhadap luar negeri, membentuk organisasi yang mengancam negara, membuat kesepakatan dengan negara lain, melakukan perdagangan antar negara.
Nama : Yohanes
ReplyDeleteKelas : XII IPA
NIS : 19.09.0340
Kewenangan yang tidak diberikan kepada daerah seperti bekerja sama dengan negara lain, menentukan kebijakan bersama dengan negara lain. Semua kesepakatan dan kebijakan yang berkaitan dengan nasional maupun internasional tidak termasuk ke dalam kewenangan dari daerah otonom. Namun ada beberapa daerah yang mendapat hak khusus seperti DKI Jakarta, NAD, D.I Jogjakarta. Meskipun demikiran daerah-daerah tersebut tetap tidak memiliki kewenangan seperti yang sudah disebutkan
Meta Violita
ReplyDeleteXII IPS
18.08.0252
mereka tidak boleh membuat perjanjian dengan negara lain, tidak boleh membuat kebijakan atau apapun itu di negara lain (kerjasama),
karena itu tidak termasuk ke dalam kewenangan dari daerah otonom.